Lebong Smart City 2021

Sesuai tagline Kabupaten Lebong pada tahun 2021 mendatang salah satunya memprioritaskan pelayanan publik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lebong telah melakukan berbagai terobosan baru untuk mewujudkan gerakan Lebong menuju Smart City 2021. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, mengatakan, ada dua item sebagai penunjang mewujudkan Lebong … Baca Selengkapnya

LAKIP KABUPATEN LEBONG TAHUN 2017

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan dan menerangkan kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak dan berkewenangan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban. LAKIP Kabupaten Lebong tahun 2016 ini adalah LAKIP tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011. RPJMD tersebut ditetapkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus sebagai upaya perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk menciptakan Clean Goverment dan Good Governance sesuai semangat Reformasi Birokrasi.

Penyusunan LAKIP Kabupaten Lebong Tahun 2016 telah berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. LAKIP tahun 2014 telah disusun dengan menggunakan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat didalam Rencana  Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2016-2021 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 08 Tahun 2016.

Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lebong tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak yakni masyarakat, swasta dan aparat pemerintah daerah baik dalam perumusan kebijakan, implementasi maupun pengawasannya, karenanya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas keterlibatan dan dukungannya dalam proses pembangunan di Kabupaten Lebong. Bahwa kinerja pemerintah daerah Kabupaten Lebong masih belum seperti yang diharapkan, hal tersebut merupakan bahan evaluasi bagi kami dalam melaksanakan Laporan Kinerja Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016 proses reformasi birokrasi untuk perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik.

Untuk itu pula, kami mengharapkan masukan-masukan yang bersifat membangun dari semua pihak yang memiliki kepedulian untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah kabupaten Lebong.

Terakhir kami sampaikan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala Rahmat dan KaruniaNYA sehingga kami dapat menyelesaikan seluruh kegiatan pembangunan sekaligus penyusunan LAKIP Kabupaten Lebong Tahun 2016 ini. Terimakasih kepada seluruh jajaran aparatur daerah yang telah bekerja keras bahu membahu melaksanakan
kegiatan pembangunan demi pencapaian cita-cita peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga Laporan ini bermanfaat dan dapat menjadi salah satu bahan masukan bagi upaya peningkatan kinerja pemerintah kabupaten Lebong dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lebong.

Lebih lengkap silahkan download link di bawah ini

LAKIP Kabupaten Lebong 2017

LAKIP KABUPATEN LEBONG TAHUN 2017

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan dan menerangkan kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak dan berkewenangan untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban. LAKIP Kabupaten Lebong tahun 2016 ini adalah LAKIP tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun … Baca Selengkapnya