Direktori Perjanjian Kinerja

Laporan Kinerja merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, penyusunan laporan kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparasi, dan kinerja aparatur, dan sebagai tolak ukur kinerja apparatur Negara dalam menyukseskan pembangunan nasional. Berikut daftar Perjanjian Kinerja Instansi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong :

No.Nama DokumenInstansi TerkaitTahun Terbit
1PK SETDA2019
2PK SETWANDinas Kelautan dan Perikanan2019
3PK BAPPEDADinas Lingkungan Hidup2019
4PK CAPILSekretariat Daerah2019
5PK DIKBUDSekretariat DPRD2019
6PK DINKESInspektorat Daerah2019
7PK DISNAKERTRANS2019
8PK DISPERINDAG2019
9PK DLH2019
10PK DP3AP2KBBadan Keuangan Daerah2019
11PK DPMPTSP2019
12PK DPP2019
13PK INSPEKTORAT2019
14PK KESBANGPOL2019
15PK KOMINFO2019
16PK PARPORADinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman2019
17PK PERKIM2019
18PK PERPUSDADinas Komunikasi informasi Statistik dan Persandian2019
19PK PMDSOS2019
20PK PUPR-HUB2019
21PK SATPOL PPDinas Kesehatan2019
22PK BKDBadan Keuangan Daerah2019
23PK BKPSDM2019Download
24PK BPBD2019Download